Jumat, 02 Desember 2011

Piagam Atlantik


Suatu upaya untuk meyikapi ancaman agresi militer dari Negara – Negara fasis pada tanggal 14 Agustus 1941, perdana menteri Winston Churchill dan presiden Amerika Serikat F. D. Roosevelt mengadakan pembicaraan khusus di atas geladak kapal “Augusta” di perairan Atlantik. Pertemuan kedua kepala pemerintahan tersebut telah bersepakat dan menandatangani Piagam Atlantik (Atlantic Charter). Piagam Atlantik merupakan dasar pertama dalam usaha pembentukan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
Pokok – pokok Piagam Atlantik :
1.       Tidak mengizinkan perluasan wilayah (politik ekspansi).
2.       Tiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya sendiri (rights of self determination).
3.       Semua Negara berhak turut serta dalam perdagangan dunia.
4.       Mengusahakan perdamaian dunia sehingga tiap bangsa dapat hidup bebas dari kemiskinan dan ketakutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar